Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Audit BLBI BPK Tahun 2017 Dinilai Tidak Independen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 02 September 2019, 20:52 WIB
Audit BLBI BPK Tahun 2017 Dinilai Tidak Independen
I Nyoman Wara/Net
rmol news logo Audit investigatif terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 2017 yang dilakukan I Nyoman Wara dinilai tidak profesional. Sebab, audit itu bertentangan dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Eko Sembodo menilai audit sosok yang kini menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak sesuai dengan aturan yang benar.

Audit investigasi BLBI tahun 2017 menunjukkan adanya kerugian negara. Hasil ini berbeda dengan audit tahun 2002 dan 2006 yang tidak ada kerugian negara.

Perbedaan itu dikarenakan audit 2002 dan 2006 adalah audit kinerja. Sedangkan audit investigatif yang dia lakukan pada 2017 untuk menghitung kerugian negara. Tapi, Nyoman hanya mendasarkan audit itu dengan menggunakan bukti-bukti dan informasi dari penyidik KPK.

Selain itu, Nyoman juga tidak melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap pihak terperiksa (auditee). Alasannya, karena audit investigatif bersifat rahasia sehingga tidak perlu meminta tanggapan dari auditee.

Menurut Eko, audit itu menunjukkan Nyoman tidak profesional sebagai auditor. Audit itu tidak sesuai pedoman SPKN, khususnya mengenai konfirmasi dan klarifikasi terhadap auditee.

"Proses konfirmasi atau klarifikasi atau crosscheck terhadap auditee adalah prosedur standar pelaksanaan audit yang harus dan wajib dilakukan. Ini adalah standar yang universal dan menjadi esensi keabsahan dari suatu audit dengan jenis apapun juga," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (2/9).

Apalagi, sambung Eko, KPK merupakan pemberi tugas pemeriksaan dalam audit BPK 2017. KPK juga pihak yang memberikan informasi atau bukti yang menjadi satu-satunya sumber pemeriksaan. Tujuannya, mereka ingin menggunakan laporan hasil pemeriksaan itu untuk menjustifikasi tuduhannya pada tersangka.

"Dengan sendirinya, audit BPK 2017 tersebut adalah audit yang berpihak, sehingga jelas tidak independen," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA