Begitu dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat membuka seminar bertema 'Menyoal Rencana Pemindahan Ibukota Negara' di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/8).
"Karena hingga saat ini belum ada dokumen legal dan konstitusional dari pemerintah," ujar Fadli.
Selain soal dokumen pemindahan ibukota, Fadli juga menyoroti soal pembiayaan.
Pasalnya, pemerintah tidak memasukkan anggaran untuk wacana tersebut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.
Fadli juga mengingatkan bahwa dalam merencanakan ibukota harus melibatkan masyarakat sebagai pemberi mandat kepada kepala negara.
"Jangan sampai keinginan Presiden itu hanya keinginannya sendiri, bukan keinginan rakyat," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
"Karena yang akan terkena dampak pemindahan ibukota adalah seluruh rakyat Indonesia," demikian Fadli menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: