Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Institusionalisasi Syariat Islam Jadi Misi Utama HRS Center

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 04 September 2019, 01:42 WIB
Institusionalisasi Syariat Islam Jadi Misi Utama HRS Center
Munarman/RMOL
rmol news logo Lembaga riset HRS Center yang didirikan Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mempunyai misi besar dalam menegakkan syariat Islam. Namun, penegakan itu dilakukan secara legal formal dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

Begitu tegas pengurus HRS Center, Munarman dalam peringatan milad pertama lembaga tersebut yang digelar di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (3/9).

Sekretaris Umum FPI itu mengingatkan kembali bahwa misi utama HRS Center berdiri adalah institusionalisasi syariat islam ke dalam peraturan perundang-undangan.

"Jadi memang ini misi utamanya, melalui cara legal formal, legal konstitusional," tegasnya.

HRS Center, kata Munarman, tidak ingin syariat Islam sebatas menjadi pengetahuan publik yang hanya dipelajari di bangku sekolah. Syariat Islam harus diimplementasikan dalam produk UU agar tidak terjadi kekacauan di Indonesia.

“Banyak yang ngaco dan ngawur di negara ini karena apa? Karena syariat itu tidak institusionalisasikan," jelasnya.

Secara teknis, kini HRS Center tengah melakukan kajian terhadap UU yang sedang dibahas di DPR, khususnya RUU KUHP dan RUU-PKS.

“RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS)  sangat meliberalisasi kehidupan seks," paparnya.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara milad ini. Di antaranya, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, politisi Gerindra Habiburokhman, advokat Eggi Sudjana, aktivis Lieus Sungkharisma, dan Ahmad Yani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA