Pengepungan asrama mahasiswa Papua berawal dari pengerusakan bendera Merah Putih yang diduga dilakukan mahasiswa asal Bumi Cendrawasih. Belakangan, hal tersebut dibantah berdasarkan pemeriksaan kepolisian.
Dalam pengepungan yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat bersama aparat juga disertai sejumlah ucapan kasar dan rasis.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon membenarkan jika Susanti berada di lokasi dan itu dilakukan untuk membela bendera negara. Tetapi, Fadli membantah soal tuduhan ucapan rasial yang dialamatkan pada Susanti.
"Itu kan dia kalau tidak salah membela Merah Putih yang dilecehkan dan di situ ada masyarakat 700 orang yang saya dengar sendiri dari Kapolda, kalau mereka yang mengucap rasial harus diusut," ujar Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
"Kalau misalnya memang terbukti, misalnya mengucapkan kata-kata rasial, tapi menurut saya bukan dia (Susi),†imbuhnya.
Fadli pun meminta polisi berlaku adil, yaitu dengan mengusut tuntas semua kejadian di Papua. Baik itu pengerusakan bendera Merah Putih dan pelaku ucapan rasis.
"Itu tentu sangat menyakiti hati masyarakat bahwa itu harus diusut semuanya," pungkas wakil ketua DPR ini.
Tri Susanti alias Mak Susi resmi menyandang status tersangka dan kini ditahan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam hingga berpindah ruangan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: