"Begitu banyak hal yang harus diperhatikan dan diperbaiki dalam sektor seni, terutama pelindungan terhadap pekerja seninya itu sendiri. Kami berharap periode parlemen yang baru dapat meloloskan undang-undang yang dapat membantu pekerja seni Indonesia,†ujar Wakil Ketua Organizing Committee (OC) Bidang Public Relations Panitia Kongres II Partai Nasdem, Lathifa Al Anshori dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (4/9).
Melalui kursi parlemen, diharapkan siklus industri seni bisa tercipta menjadi lebih baik di Indonesia.
Di kesempatan yang sama, caleg DPR RI Nasdem terpilih, M. Farhan menilai dalam dunia seni, pemerintah masih minim perhatian terhadap industri seni.
“Perlindungan sosial (keselamatan kerja dan kesehatan) dianggap sudah baik terlindungi. Soal perlindungan karya atau Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pemerintah dirasakan belum begitu hadir ke ranah ini,†ujar Farhan.
Sedangkan Lucky Hakim, mantan anggota DPR RI yang juga seorang pekerja seni menanggapi tentang ketimpangan perkembangan yang tidak merata karena terpusat di Jakarta.
Bila regulasi ditegakkan, maka stasiun televisi nasional mau tidak mau harus kerja sama dengan stasiun televisi lokal, bila ingin programnya ditonton oleh orang daerah dan mendapatkan pendapatan dari iklan.
Salah seorang sutradara perempuan, Nia Dinata menambahkan, seni hiburan era industri 4.0 yang dialami Indonesia turut menciptakan roles yang berubah signifikan pada implementasinya.
Digitalisasi, kata dia, menciptakan peralihan serta tantangan yang harus dihadapi seluruh elemen pekerja seni.
"Pekerja seni tetap harus mengikuti perkembangan zaman. Ranah digital juga harus dipelajari, namun harus tetap menjaga kualitas sehingga penghargaan pada proses persiapan dan proses kreatif layar lebar maupun konten seni lainya tetap ada,†ucap Nia.
Antusiasme para kader ini ternyata mendapat respons positif oleh Ketum Nasdem, Surya Paloh.
"Semoga hal ini menjadi sumbangan yang berarti, baik untuk kalangan internal maupun bagi masyarakat luas," tandas Surya Paloh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: