Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Dolly Pulungan Perkuat Fakta Rekrutmen BUMN Tidak Prudent

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 05 September 2019, 03:37 WIB
Kasus Dolly Pulungan Perkuat Fakta Rekrutmen BUMN Tidak <i>Prudent</i>
Said Didu/Net
rmol news logo Pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menerus dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teranyar, Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan ditangkap komisi anti rasuah atas kasus suap.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai penangkapan Dolly ini menjadi bukti apa yang sering diucapkannya, yaitu tentang proses rekrutmen di Kementerian BUMN yang bermasalah.

“Tertangkapnya Dirut Holding PTPN III oleh KPK adalah kasus ke-5 2019. Fakta bahwa rekrutmen Kementerian BUMN tidak prudent,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (4/9).

Said Didu kemudian menyoroti rekam jejak Dolly yang pernah menjabat sebagai Direktur PTPN XI. Dolly kemudian diberhentikan dan diangkat sebagai Dirut Berdikari lalu PT Garam sebelum kembali ke PTPN VII.

Kemudian seiring perubahan nomenklatur jabatan direksi BUMN perkebunan, Dolly mengisi jabatan wakil direktur utama PTPN III lalu menjadi dirut tahun lalu.

Di mata Said Didu, Dolly mengalami down grade saat diberhentikan sebagai Dirut PTPN XI.

“Biasanya pejabat BUMN yang diberhentikan sebelum masa jabatan habis adalah bermasalah,” urainya.

“Jika diangkat lagi apalagi down grade seperti dirut yang ditangkap KPK biasanya ada intervensi yang sangat kuat,” pungkas Said Didu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA