Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Proses Amandemen Terbatas Panjang Dan Berdampak Pada Sistem Tata Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 05 September 2019, 04:54 WIB
Proses Amandemen Terbatas Panjang Dan Berdampak Pada Sistem Tata Negara
Nasir Djamil/Net
rmol news logo Kesinambungan kerja antara presiden yang akan selesa menjabat dengan presiden baru yang akan menjabat sudah diatur dalam UU.

Atas alasan itu, anggota DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil kurang setuju dengan upaya menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui proses amandemen terbatas UUD.

Nasir juga menggarisbawahi mengenai proses amandemen terbatas. Menurutnya, label terbatas tidak serta merta membuat pembahasan menjadi lebih singkat.

"Meskipun amandemen yang terbatas, prosesnya akan panjang dan akan berdampak besar kepada sistem tata negara,” tegasnya dalam diskusi publik bertajuk “Mengupas Polemik Wacana Kemunculan Kembali GBHN” di Hotel Sofyan, Jakarta, Rabu (5/9).

Menurutnya, MPR juga memiliki kewajiban untuk memberi penjelasan secara rinci mengenai alasan amandemen UUD secara terbatas ke rakyat. Selain itu, rakyat juga harus dilibatkan dalam proses ini.

"Konsensus harus disepakati oleh DPR dan DPD sebagai bagian dari MPR. DPR dan DPD juga harus melibatkan aspirasi dari rakyat dan daerah sebelum menyepakati amandemen UUD,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA