Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Awal Tahun Depan, Senator Jakarta: Pemerintah Lemah!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 05 September 2019, 10:11 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Awal Tahun Depan, Senator Jakarta: Pemerintah Lemah!
Iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik mulai awal tahun depan/Net
rmol news logo Rencana kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menandakan Pemerintah memang tidak punya konsep dan terobosan. Pemerintah dianggap melempar tanggung jawab untuk membuat lembaga tersebut bisa sehat secara finansial.

"Menaikkan iuran hingga dua kali lipat sebagai satu-satunya opsi, saya anggap sebagai bentuk lempar tangan pemerintah menyelamatkan BPJS Kesehatan, kepada rakyat," ujar Anggota DPD RI, Fahira Idris melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/9).

Menurut Fahira, defisit BPJS Kesehatan lebih disebabkan oleh belitan persoalan yang kompleks dan lintas sektoral. Sehingga kondisi ini hanya bisa diselesaikan oleh pemimpin yang paham dan menguasai persoalan.

Bagi Fahira, menaikkan iuran merupakan bentuk tanggung jawab terlemah dari pemerintah dalam menyehatkan BPJS Kesehatan. "Karena artinya sama saja melempar tanggung jawab ke rakyat," tegasnya.

Selain itu, opsi menaikkan iuran justru akan menjadi preseden buruk dalam perjalanan BPJS Kesehatan ke depan. Sebab, kenaikan iuran akan selalu menjadi pembenaran jika ke depan defisit semakin membengkak.

"Padahal persoalan utama BPJS Kesehatan ada di kemauan politik pemerintah dan reformasi manajemen pengelolaan BPJS Kesehatan, " terangnya.

Fahira melihat pemerintah ini hanya mau gampangnya saja dalam menyelesaikan masalah defisit di BPJS Kesehatan. "Kalau defisit, solusinya iuran dinaikkan. Sementara gagasan dan terobosan lain untuk menyehatkan BPJS Kesehatan sama sekali tidak terdengar," imbuhnya.

Maka dari itu, dia mengingatkan jika Pemerintah tidak kompeten mengurus kesehatan rakyatnya, sama saja tidak mampu menjalankan amanat konstitusi.

"Maaf saja, semakin ke sini, pemerintah semakin tidak punya skala prioritas. Pemerintah seperti miskin gagasan kalau bicara BPJS Kesehatan. Namun kalau bicara pindah ibukota yang bukan prioritas sampai konferensi pers berkali-kali," tukas Fahira.

Sebagai informasi, saat rapat kerja dengan DPR, Senin (2/9), Pemerintah sudah bulat untuk menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar 100 persen guna menutup defisit yang terus membengkak.

Kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020, berlaku untuk kelas I dan kelas II. Sementara untuk kelas III, kenaikan iuran masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA