Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Sepakat Revisi UU KPK, Menkumham: Saya Belum Tahu Itu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 05 September 2019, 17:30 WIB
DPR Sepakat Revisi UU KPK, Menkumham: Saya Belum Tahu Itu
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly/Net
rmol news logo Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengaku belum tahu DPR akan merevisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yasonna yang ditemui sesuai menghadiri acara di Lemhanas merasa terkejut dan mengaku baru mengetahui rencana itu melalui media.

"Saya belum tahu. Saya belum lihat, nanti ya," ujarnya saat ditemui di Lemhanas, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

Sejauh ini, seluruh fraksi partai politik di DPR telah menyetujui Revisi  Undang-undang tersebut. Revisi terbatas terhadap UU KPK mencakup empat pokok permasalahan yakni menyoal penyadapan, dewan pengawas, kewenangan SP3 atau penghentian penyidikan dan tentang pegawai KPK.

Sejumlah kalangan menilai revisi ini dapat melemahkan lembaga anti rasuah. Namun anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani membantah tudingan tersebut.

"Percayalah bahwa semua yang ada di DPR ini tentu tidak ingin juga KPK lemah makanya kemudian beberapa hal memang harus diperbaiki," kata Arsul di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA