Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Diminta Hadir Saat RUU Perkoperasian Disahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 06 September 2019, 04:43 WIB
Presiden Diminta Hadir Saat RUU Perkoperasian Disahkan
Gerakan Koperasi Indonesia bertemu pimpinan DPR/Net
rmol news logo Perkembangan dunia usaha, termasuk koperasi sangat dinamis. Sehingga perlu diimbangi dengan tatanan dan regulasi yang mampu mengimbangi hal tersebut.

Atas alasan itu, Gerakan Koperasi Indonesia meminta kepada DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perkoperasian.

Begitu tegas Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren), Mohamad Sukri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9).

“RUU ini disusun secara bottom up untuk menggantikan UU 25/1992 yang sudah terlalu lama,” tegas Sukri, yang namanya sering disebut-sebut bakal menjadi menteri koperasi.

Gerakan Koperasi Indonesia yang diwakili Inkoppol, Inkoponten, Inkoveri, Inkopkar, Gakoptindo, Inkoneli, Inkopanisa, dan beberapa induk koperasi lainnya bahkan telah menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk membahas RUU Perkoperasian.

Bambang Soestyo (Bamsoet) mengaku paham dengan kegusaran gerakan koperasi. Sebab RUU Perkoperasian tidak juga disahkan, padahal UU yang lama sudah berusia 27 tahun.

Politisi Golkar itu berjanji proses pengesahan menjadi UU Perkoperasian akan digelar pada 13 September. Untuk itu, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait untuk hadir dalam pengesahan itu.

“Saya minta Ketua Panja RUU Perkoperasian Pak Innas (Inas Nasrullah) agar dipastikan proses itu berlangsung. Jangan ditunda tunda lagi, kasihan rakyat dan anggota koperasi sudah lama menantikan hal tersebut,” ujar Bamsoet.

Inas Nasrullah mengamini permintaan Bamsoet. Dia berjanji akan segera merampungkan pembahasan ini. Wakil ketua Komisi VI itu bahkan menyebut UU Perkoperasian sangat dibutuhkan bagi para pegiat Koperasi.

“Jika ada kelompok masyarakat yang tidak setuju terhadap RUU Perkoperasian, saya meyakini itu dari kelompok rentenir "berbaju" koperasi,” ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA