Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rizal Ramli Minta Jokowi Tugaskan Said Iqbal Untuk Menyelesaikan Masalah BPJS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/azairus-adlu-1'>AZAIRUS ADLU</a>
LAPORAN: AZAIRUS ADLU
  • Jumat, 06 September 2019, 20:27 WIB
Rizal Ramli Minta Jokowi Tugaskan Said Iqbal Untuk Menyelesaikan Masalah BPJS
Said Iqbal/Net
rmol news logo Rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen atau dua kali lipat dinilai sebagai strategi yang salah kaprah.

Menurut Eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli, membenahi BPJS Kesehatan agar tidak lagi defisit bisa dilakukan dengan cara lain, salah satunya dengan subsidi silang. Hal itu Rizal sampaikan dalam postingan di akun twitternya, Jumat (6/9).

Bahkan, dalam unggahannya, Rizal menantang pemerintah agar memberikan kesempatan kepada Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal untuk memberikan solusi lain agar defisit di BPJS Kesehatan tidak terjadi lagi. Iqbal dinilai mampu karena ia termasuk inisiator UU BPJS.

Rizal mengatakan, Said Iqbal mampu dalam satu bulan menelurkan strategi yang lebih komprehensif ketimbang minta tolong Tiongkok dan menaikkan iuran BPJS hingga dua kali lipat.

"Seandainya pemerintah tidak sanggup selesaikan masalah BPJS secara komprehensif, tidak hanya naikkin iuran dua kali lipat dan minta tolong Tiongkok, kami mohon Pak Jokowi minta tolong Said Iqbal (Ketum KSPI) yang akan membentuk komite pekerja dan ahli yang akan berikan solusi komprehensif dalam satu bulan," tulis Rizal.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perusahaan asuransi Tiongkok yakni Ping An Insurance ingin membantu BPJS Kesehatan memperbaiki defisit keuangan. Hal ini dikatakan Luhut usai bertemu Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Jumat lalu, (23/8).

Sementara itu, Menko PMK Puan Maharani memastikan kenaikan iuran BPJS akan berlaku mulai 1 Januari 2020, kini putusan soal kenaikan iuran tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres).

“Kita tunggu Perpresnya. Kalau Perpresnya sudah ditandatangani semua harus kita lakukan,” jelas Puan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA