Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Bagai Perusahaan Swasta Yang Sibuk Berburu Di Kebun Binatang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 08 September 2019, 09:58 WIB
KPK Bagai Perusahaan Swasta Yang Sibuk Berburu Di Kebun Binatang
Gedung KPK/Net
rmol news logo Pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) sering dianggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sebuah keberhasilan.

Padahal, pemberantasan korupsi yang dilakukan kini mulai merusak kepastian hukum dan keselamatan sistem presidensialisme kita.

Begitu kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyikapi penolakan KPK dan para pegawai lembaga anti rasuah atas revisi UU 30/2002 tentang KPK.

Fahri menilai sebagai komisi bentukan pemerintah, KPK gagal membantu Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi. Sebab, yang diinginkan Jokowi adalah pencegahan, sementara yang dilakukan KPK terus memburu melalui OTT.

“KPK dengan Serikat pegawai yang bagai perusahaan swasta itu sibuk berburu di kebun binatang. Tidak membantu presiden dalam pencegahan,” terangnya.

Presiden, kata Fahri telah mengingatkan bahwa orientasi pemberantasan korupsi bukan penangkapan, tapi pencegahan. Namun Agus Rahardjo cs tetap saja sibuk dengan pengintaian, pengintipan dan penangkap yang dalam UU KPK dan niat pembentukan KPK tidak pernah ada.

“Jadi wajar kalau ini perlu dikoreksi,” terangnya.

“Saya usulkan sejak awal agar KPK lebih baik sibuk mengurusi audit daripada intip. Sibukkan diri dengan BPK supaya modus menyelamatkan kerugian negara diutamakan,” tutup Fahri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA