Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menyatakan, pihaknya enggan menanggapi celotehan inisiator Garbi itu. Menurut Yudi, pegawai KPK saat ini lebih memilih untuk melakukan resistensi terhadap upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu melalui revisi UU KPK.
"Pegawai KPK tidak akan menanggapi pernyataan Pak Fahri, karena lebih baik kita fokus kepada upaya-upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan," kata Yudi melalui pesan singkat yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (9/9).
Saat ini, kata Yudi, pegawai KPK telah mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat terkait penolakan revisi UU KPK. Karenanya, pegawai KPK bersama semua masyarakat mendesak presiden agar tidak mengeluarkan Surpres (Surat Presiden) terkait revisi UU KPK.
"Seluruh tokoh bangsa, tokoh agama yang ada di Indonesia, negarawan, akademisi, mahasiswa, serikat buruh, dan rakyat Indonesia sadar bahwa koruptor akan tertawa karena semakin bebas melakukan korupsi ketika KPK lemah," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.