Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa bahkan menyebut pimpinan KPK yang kerap mengkritik lembaganya dengan sebutan brengsek.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Desmond menguraikan bahwa Agus Rahardjo cs selalu menyatakan ada kelemahan yang harus diperbaiki di KPK saat belum terpilih. Tetapi, sikap itu berbeda saat sudah terpilih.
“Setiap orang yang (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III selalu mengkritik kelemahan-kelemahan KPK, tapi sesudah di dalam apa yang terjadi? Mereka tidak mau mengubah," ujar ketua DPP Gerindra itu di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Desmond menjelaskan, revisi UU 30/2002 merupakan langkah yang diambil DPR untuk memperbaiki kelembagaaan KPK. Sehingga, patut disayangkan ketika niat memperbaiki itu justru ditolak oleh pimpinan KPK yang sebelumnya mengakui ada kelemahan di lembaga anti rasuah.
“Seolah-olah sesuatu yang dulu diomongkan di Komisi III pada saat (uji kelayakan dan kepatutan), sesudah mereka dapat kendaraannya seolah-olah ini pada brengsek, kan omong kosong," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: