Begitu tegas calon pimpinan KPK, Irjen Firli Bahuri usai menjalani tahapan uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
"Saya sudah lama di sana setahun dua bulan. Saya kira tidak ada upaya untuk pelemahan KPK, tidak ada," ujar mantan Deputi Penindakan KPK itu.
Sementara saat disinggung soal revisi UU 30/2002 tentang KPK yang dinilai akan melemahkan lembaga antirasuah, Kapolda Sumatera Selatan itu meminta publik untuk paham bahwa revisi merupakan kewenangan legislatif yang dijamin konstitusi.
"Kita harus lihat di dalam tata negara di dalam UUD 1945 bahwa kewenangan untuk membentuk UU maupun melakukan revisi UU itu adalah hak pemerintah dan legislatif," jelasnya.
Firli juga mengaku tidak masalah jika nanti ada dewan pengawas KPK yang terbentuk pasca UU KPK direvisi.
"Sejauh untuk memperkuat KPK saya, rasa tidak ada masalah," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: