Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Jenguk Habibie Yang Dirawat Intensif Di RSPAD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 09 September 2019, 22:11 WIB
Jokowi Jenguk Habibie Yang Dirawat Intensif Di RSPAD
Jokowi saat akan jenguk Habibie/Setkab
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjenguk Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf  (BJ) Habibie yang tengah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (9/9) petang.

Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tiba di rumah sakit pukul 18.23. Kedatangan keduanya disambut langsung oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto dr. Terawan Agus Putranto.

Presiden Jokowi kemudian langsung menuju ruangan tempat  Habibie dirawat, yaitu di Cerebro Intensive Care Unit (CICU), Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto.

Di dalam ruangan Habibie ditemani oleh para keluarga, mulai dari adik-adik hingga menantunya.

“Kondisi Bapak BJ Habibie dalam perawatan intensif. Keluarga yang menunggu semua menantu dan cucu beliau beserta adik-adik Pak Habibie dan adiknya Bu Ainun,” kata dr. Terawan sebagaimana dilansir dari laman Setkab, Senin (9/9).

Ketua Tim Dokter Kepresidenan (TDK) Prof. dr. Azis Rani dalam keterangan resminya menyebutkan BJ Habibie masuk RSPAD sejak 1 September 2019. Ia ditangani tim dokter spesialis dengan berbagai bidang keahlian, seperti jantung, penyakit dalam, dan ginjal.

“Dalam perawatan sekarang diperlukan pengobatan yang komprehensif, mencakup berbagai gangguan organ yang terjadi,” ujar dr. Azis Rani.

Terkait kondisi saat ini, dr. Azis Rani mengatakan B.J. Habibie masih berada dalam pengawasan ketat dan harus banyak beristirahat.

“Mohon doa dari semua pihak agar beliau segera diberikan kesembuhan dan kesehatan sehingga dapat beraktivitas kembali,” pesan dr. Azis Rani.

Setelah sekitar sepuluh menit berada di ruangan, Presiden Jokowi kemudian meninggalkan RSPAD. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA