Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alexander Marwata Tak Tahu Ada Surat Penolakan Revisi UU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 10 September 2019, 03:46 WIB
Alexander Marwata Tak Tahu Ada Surat Penolakan Revisi UU KPK
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL
rmol news logo Belakangan publik diramaikan dengan penolakan sejumlah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap revisi UU 30/2002 tentang KPK. Faktanya, tidak semua pimpinan menyatakan penolakan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Salah satunya diungkapkan Wakil Ketua KPK yang juga merupakan Capim KPK petahana, Alexander Marwata yang mengaku tidak pernah disodorkan surat penolakan terhadap revisi tersebut.

"Enggak (ikut tandatangan), saya juga enggak tahu ada itu. Saya enggak disodorin itu (surat penolakan revisi UU KPK)," ujar Alex di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Untuk diketahui, dalam orasi bertajuk 'SaveKPK' di Gedung KPK, Jumat kemarin (5/9), Wakil Ketua Saut Situmorang mengaku lima pimpinan lembaga antirasuah telah menandatangi surat penolakan terhadap revisi UU KPK.

Bahkan, di hari yang sama surat itu juga dikirim kepada Presiden Joko Widodo untuk dibaca dan diambil kebijakannya.

Kendati demikian, saat disinggung sikapnya terhadap usul inisiatif DPR yang akan merevisi UU tersebut, Alex baru akan menjawabnya dalam forum uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

"Nantilah saya jawab pada saat wawancara. Kalau saya jawab sekarang nanti ribut," singkatnya. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA