Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menelusuri fakta-fakta hukum dan praktik kotor mafia di sektor Migas yakni PETRAL yang sudah dibubarkan pada 2015 lalu.
"Setelah Presiden Jokowi membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL) pada bulan Mei 2015 sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap mafia migas, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas," kata Febri melaui pesan singkat, Selasa (10/9).
KPK, kata Febri, hingga saat ini telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut. Apakah kemudian pada jumpa pers nanti akan diumumkan tersangka, Febri enggan berkomentar.
"Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini, Selasa 10 September 2019 di Gedung KPK," kata Febri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: