Salah satunya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang mengaku sedang melakukan kajian mendalam soal draf revisi ynag diusulkan oleh Badan legislasi DPR.
"Kami sedang mempelajari ini secara mendalam," ujar Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
OSO, begitu dia karib disapa meminta semua pihak tidak terlalu banyak berdebat sebelum mengetahui secara utuh soal substansi revisi UU KPK.
Hanura, kata OSO, menganggap revisi UU KPK bukanlah hal keliru. Ia meyakini tidak ada satupun pihak yang ingin melemahkan KPK.
"Tapi tentunya kita tak akan melemahkan KPK," tukasnya.
Belakangan, revisi UU KPK mendapat banyak mendapat kritik dan penolakan. Pasalnya, tidak sedikit yang mengatakan revisi UU adalah langkah melemahkan KPK. beberapa substansi yang dituding sebagai upaya pelemahan KPK adalah rencana revisi soal penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas KPK, aturan pegawai dan juga soal penerbitan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: