Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Komisi III DPR, IPW Singgung Kelemahan KPK Tangani RJ Lino

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 10 September 2019, 14:38 WIB
Di Komisi III DPR, IPW Singgung Kelemahan KPK Tangani RJ Lino
RJ Lino/Net
rmol news logo Komisi III DPR RI melanjutkan tahapan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dengar aspirasi publik.

Indonesia Police Watch (IPW) menjadi elemen masyarakat pertama yang menyampaikan pandangannya di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Ketua IPW,  Neta S Pane menyebutkan banyak hal yang harus dibenahi dari kinerja KPK. Seperti halnya kasus yang sudah ada tersangka tetapi tidak jelas tindak lanjutnya.

"Salah satu kasusnya adalah RJ Lino (tersangka korupsi Pelindo II) yang hanya diperiksa satu kali, tapi tidak ada tindak lanjut," katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Pelindo II itu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane tahun anggaran 2010. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Desember 2015 lalu.

KPK menyebut Lino telah  menunjuk PT Wuxi Huadong Heavy Machinery Ltd, sebagai perusahaan penggarap proyek tanpa melalui proses lelang.

Lino pun disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun demikian, kasus ini tidak pernah sampai ke meja hijau dan RJ Lino baru sekali menjalani pemeriksaan KPK.

RJ Lino juga sempat berurusan dengan DPR dalam sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkungan Pelindo II yang dibawahinya. DPR bahkan membentuk Pansus Pelindo II untuk mendalami sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Di antaranya tentang temuan pelanggaran dalam perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja antara Pelindo II dan perusahaan asing bernama Hutchison Port Holding (HPH), Proyek Kalibaru, dan penerbitan obligasi global senilai Rp 20,8 triliun.

Sejumlah rekomendasi sempat dikeluarkan pansus pimpinan Rieke Diah Pitaloka itu. Seperti permintaan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk memecat RJ Lino, hingga desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Rini Soemarno dari jabatan yang diemban.

Kembali ke pemaparan Neta. Neta mengaku setuju dengan rencana Komisi III DPR untuk membentuk badan pengawasan bersama terhadap KPK. Sebab dengan begitu, kerja KPK menjadi semakin terarah dan tidak asal-asalan.

 Terlebih, KPK mendapat predikat wajar dengan pengecualian dalam laporan keuangan tahun 2018.

"Untuk itu dewan pengawas adalah solusi untuk mengawasi KPK, agar KPK tidak bekerja dengan asas "semau gue”,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA