Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masinton: KPK Bukan Disumpah Pocong, Harusnya Patuhi Perundangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 11 September 2019, 14:21 WIB
Masinton: KPK Bukan Disumpah Pocong, Harusnya Patuhi Perundangan
Masinton Pasaribu ingatkan KPK untuk patuh kepada Undang-undang/Net
rmol news logo Penandatangan Pakta Integritas bermaterai terhadap Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) merupakan bukti komitmen ketaatan kepada Undang-undang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menyebut ketaaatan itu akan mengikat. Terlepas dari hasil revisi UU 30/2002 tentang KPK yang kini sedang dibahas.

"Itu kan wajib, (KPK) nggak boleh nolak keputusan politik negara," ujar Masinton di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

Masinton menyoroti soal ribut-ribut pimpinan KPK dan pegawainya belakangan ini yang lantang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK yang sudah disepakati Parlemen.

Menurutnya, hal itu tidak seharusnya terjadi. Sebagai abdi negara yang sudah diambil sumpah, maka pimpinan KPK harus taat kepada proses konstitusi yang dilakukan Parlemen.

"Mereka kan disumpah sebagai pejabat negara. Sumpah negara, bukan sumpah pocong. Maka taatlah kepada UUD dan perundang-undangan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA