Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri Diduga Langgar Kode Etik Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 12 September 2019, 00:39 WIB
Firli Bahuri Diduga Langgar Kode Etik Berat
Irjen Firli Bahuri/Net
rmol news logo Calon pimpinan KPK, Irjen Firli Bahuri diduga melanggar kode etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Hasil pemeriksaan Direktorat Pengawas Internal terdapat dugaan pelanggaran etik berat. Diduga, saudara FB (Firli Bahuri) melakukan sejumlah pertemuan," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).

Saut mengungkapakan, Irjen Firli diduga melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) dan sejumlah pertemuan lainnya.

"Ada sejumlah penemuan FB sebagai Deputi Penindakan KPK melakukan dua kali pertemuan dengan Gubernur NTB ZM (Zainul Majdi)," ujar Saut.

Saut merinci, pertemuan tersebut terjadi pada 2 Mei 2018 saat KPK tengah menyelidiki kasus kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont 2009-2016. Pertemuan tersebut terjadi dalam sebuah acara Harlah GP Anshor ke-84 saat launching penanaman 1.000 hektar jagung di Bonder, Lombok Tengah.

"F berangkat ke lokasi hari Sabtu tidak dengan surat tugas. Dalam acara tersebut TGB dan FB duduk barisan depan dan cukup akrab. Dalam acara tersebut, Firli juga disebutkan namanya oleh panitia sebagai Deputi Penindakan KPK dan memberikan sambutan," jelasnya.

Selanjutnya, pada 13 Mei 2018 dalam acara Farewell and Wellcome Games Tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tennis Wira Bhakti, Firli kembali melakukan pertemu dengan TGB.

"Dari hasil pemeriksaan Pengawas Internal dalam foto tampak keakraban antara FB dan TGB menggendong anak dari TGB," lanjutnya.

Karena Irjen Firli masih masuk dalam 10 besar Capim KPK, pimpinan KPK telah bersurat kepada DPR sebagai tindak lanjut dari dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Firli tersebut.

"Hari ini kami sudah mengirim surat resmi ke DPR, khususnya Komisi III terkait rekam jejak Capim KPK," demikian Saut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA