Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Calon Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango saat
fit and proper test di hadapan para Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (11/9).
"Di lembaga yang segalanya luar biasa, kewenangan luar biasa itu, kinerja dan prestasi pekerjaanya biasa-biasa saja," ungkap Nawawi.
Nawawi juga menggambarkan kinerja KPK seperti orang yang sedang berada di atas
treadmil. Lembaga antirasuah terlihat berlari kencang, padahal dalam kenyataanya hanya berjalan di tempat.
Pernyataan mantan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu didasari dengan perolehan indeks persepsi korupsi di Indonesia yang dikutip dari data transparansi internasional Indonesia. Pada tahun 2000, tingkat korupsi di Indoensia hanya meraih skor 20. Sedangkan skor pada tahun 2018 tertatih di angka 38.
"Kalau skor kita 38 dan misalkan rapor kita 100, apakah lulus? Kenapa tertatih demikian, karena konsentrasinya ada pada penindakan bukan pada pencegahan,†ucapnya.
Hal ini pun yang melatarbelakangi dirinya dalam pencalonan sebagai pimpinan KPK. Ia mengatakan, KPK seharusnya mengedepankan aspek pencegahan ketimbang penindakan. Sebab penindakan yang selama ini dilakukan KPK tidak selalu berbuah positif dari segi pemberantasan korupsi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: