Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dorongan Agar Jokowi Setujui RUU KPK Terus Mengalir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 12 September 2019, 04:24 WIB
Dorongan Agar Jokowi Setujui RUU KPK Terus Mengalir
Massa menggelar aksi di Taman Pandang Istana/Ist
rmol news logo Sejumlah elemen masyarakat terus mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menyetujui usulan DPR merevisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pada Rabu (11/9), ada dua kelompok masyarakat yang menyuarakan dorongan itu dengan berunjuk rasa di Taman Pandang Istana, Jakarta. Kedua kelompok itu adalah Jaringan Aktivis Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) dan Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD).

Koordinator JAM Indonesia, Mahmud Tamher menguraikan alasan kelompoknya mendukung RUU KPK. Mereka berpandangan tujuan dari revisi baik, yaitu untuk memperkuat KPK sebagai lembaga independen.

“Ini justru memperkuat KPK menjalankan fungsinya sebagai lembaga negara yang independen," kata Mahmud dalam keterangan tertulisnya.

Sembari mengibarkan bendera Merah Putih, kelompok JAM Indonesia terus menyuarakan dukungan kepada Jokowi untuk menerbitkan surat presiden (surpres) tanda setuju UU KPK direvisi.

Sementara aksi unik dilakukan MPD di tempat yang sama tapi waktu berbeda. Dalam aksi ini, mereka mengenakan pakaian layaknya superhero.

Namun kostum superhero tersebut bukan berasal dari karakter jagoan Marvel maupun DC Comic, melainkan tokoh jagoan dalam negeri, Gundala, Si Buta Dari Gua Hantu, Wiro Sableng, Gatot Kaca, dan Pandawa Lima.

Seperti JAM Indonesia, MPD juga menyuarakan dukungan agar UU KPK yang berusia lebih dari 17 tahun direvisi.

Mereka mendesak Jokowi setuju revisi UU KPK dengan alasan mendukung keberadaan Dewan Pengawas KPK. Tujuannya, agar komisi anti rasuah tetap Independen dan bebas dari intervensi politik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA