Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Baswedan: Jalan Menuju Rumah Duka BJ Habibie Bebas Pembatasan Ganjil Genap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 12 September 2019, 08:07 WIB
Anies Baswedan: Jalan Menuju Rumah Duka BJ Habibie Bebas Pembatasan Ganjil Genap
Cuitan Anies soal pembebasan ganjil genap/Net
rmol news logo Peraturan lalu lintas Ganjil Genap (Gage) di jalan menuju rumah duka Presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie ditiadakan untuk memberikan kesempatan masyarakat yang ingin bertakziah.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di akun twitternya. Menurut Anies, kebijakan Gage tidak diberlakukan di Jalan HR. Rasuna Said, Jalan Gatot Soebroto dan Jalan MT Haryono pada Kamis (12/9) pagi.

"Untuk beri kesempatan masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka almarhum Pak Habibie, khusus pada Kamis Pagi(12/9), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jalan  HR Rasuna Said, Jalan Gatot Soebroto dan Jalan MT Haryono. Sore tetap berlaku," kata Anies di akun twitter @aniesbaswedan, Kamis (12/9).

Hal itu pun dibenarkan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir. Tiga jalan  yang disebutkan Anies, tambah Nasir memang benar ditiadakan kebijakan Ganjil genap pada pagi hari.

"Hasil koordinasi dengan Kadishub DKI Jakarta tentang Gage pada Kamis tanggal 12 September 2018 pembatasan kendaraan bermotor Ganji genap tidak diberlakukan untuk ruas jalan tersebut," kata AKBP M. Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/9) pagi.

Namun demikian, Nasir memastikan, peraturan Gage tetap berlaku pada sore hari di 25 ruas jalan yang diterapkan peraturan pembatasan kendaraan ganjil genap.

"Untuk sore hari berlaku normal seperti biasa di 25 ruas jalan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA