Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cecar Alexander Marwata, Masinton Pasaribu: Semoga KPK Bukan Komisi Penghambat Karir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 12 September 2019, 11:58 WIB
Cecar Alexander Marwata, Masinton Pasaribu: Semoga KPK Bukan Komisi Penghambat Karir
Alexander Marwata/RMOL
rmol news logo Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dicecar soal kewenangan KPK mengumumkan secara terbuka pelanggaran-pelanggaran etik pegawainya.

Alexander Marwata merupakan satu-satunya capim KPK yang berstatus petahana dan masih aktif di KPK saat ini.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu. Hal ini menyikapi konferensi pers Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang mengumumkan dugaan pelanggaran etik mantan Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri.

"Apakah cara itu lazim dilakukan oleh atas nama integritas dan pemberantasan korupsi, saya mau dengar penjelasan bapak," ujar Masinton dalam forum uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Belum puas dengan satu pertanyaan, Masinton mempertanyakan juga apakah saat Saut mengumumkan itu merupakan kesepakatan bersama lima pimpinan KPK atau keinginan segelintir orang.

"Apa yang saudara ketahui tentang itu? Apakah KPK dalam keputusannya boleh sendiri-sendiri atau kolektif kolegial pimpinan?" cecarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Saut bisa membahayakan citra dan karir seseorang. Pasalnya, Firli saat ini merupakan salah satu dari 10 nama capim termasuk Alexander yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

"Anda sebagai calon sekaligus yang masih menjabat pimpinan, semoga KPK masih Komisi Pemberantasan Korupsi bukan komisi penghambat karir," tukas politisi PDIP ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA