Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Tanya Dasar Saut Jumpa Pers Soal Firli, Alex Marwata: Saya Nyatakan Tidak Ada!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 12 September 2019, 14:45 WIB
DPR Tanya Dasar Saut Jumpa Pers Soal Firli, Alex Marwata: Saya Nyatakan Tidak Ada!
Capim petahana KPK Alex Marwata saat menjalani fit and proper test/RMOL
rmol news logo Komisi III DPR RI mencecar calon pimpinan yang juga Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata soal jumpa pers Wakil Ketua KPK Saut Situmorang soal pernyataan dugaan pelanggaran etik berat Irjen Firli Bahuri saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan landasan Saut dalam memberi pernyataan soal Firli yang saat ini lolos sebagai salah satu dari sepuluh capim KPK.

"Ada putusan nggak yang memperkuat atau pernyataan Pak Saut kemarin, ini kan aneh, ini tolong dijelaskan," ujar Desmond di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

"Kalau dari surat pimpinan yang menghukum yang bersangkutan tidak ada, saya nyatakan itu tidak ada," tegas Alex menjawab pertanyaan Desmond.

Alex juga menegaskan, dalam rapat Pimpinan KPK disepakati bahwa kasus Firli dihentikan. Sementara, posisi Firli saat itu dalam hal Deputi Penindakan diberhentikan dengan hormat dan yang bersangkutan dikembalikan kepada institusi asalnya, yaitu Polri.

"Surat yang dikeluarkan pimpinan terkait Pak Firli itu adalah diberhentikan dengan hormat, itu untuk mengembalikan yang bersangkutan ke kepolisian," tukasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA