Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pansel: Tidak Ada Pelanggaran Etik, Firli Bahuri Malah Dalam Posisi Terbaik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 12 September 2019, 16:37 WIB
Pansel: Tidak Ada Pelanggaran Etik, Firli Bahuri Malah Dalam Posisi Terbaik
Irjen Firli Bahuri/Net
rmol news logo Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menyebut Irjen Firli Bahuri tidak menemukan salah satu kandidat Capim KPK Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata anggota Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/9).

"Bahkan dapat dikatakan dalam posisi terbaik yang dapat dipertanggungjawabkan sejak awal dengan 386 Capim sampai dengan 10 nama capim. Dan ini sudah menjadi keputusan bulat pansel," kata Indriyanto.

Sejak tahap administratif, uji kompetensi, baik objective test dan pembuatan makalah, psikotest, pemeriksaan, profile assessment, test kesehatan dan wawancara atau uji publik, Firli memiliki mendapat nilai terbaik.

Selain itu, lanjut Indiriyanto, pihaknya juga tak menemukan keputusan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK yang memutuskan secara definitif pelanggaran berat etik terhadap Firli.

"Pansel tidak menememukan sama sekali wujud keputusan DPP KPK formil yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik dari saudara FB (Firli Bahuri)," turtur Indriyanto.

"Bahkan saat tahap wawancara atau uji publik, Saudara Firli sudah klarifikasi dan jelaskan tidak ada keputusan dari DPP," sambungnya.

Indriyanto yang juga mantan Plt Wakil Ketua KPK ini memastikan bahwa pansel juga telah mengakomodir masukan dari internal KPK, masyarakat sipil. Tetapi, tak juga dapat menemukan kuputusan formal DPP KPK atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli.

"Kecuali pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan obscuur yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada Capim," kata Indriyanto.

Menurutnya, pernyataan dan ucapan yang dikemas serta tersebar di ruang publik ini dapat menciptakan "misleading statement" dan "character assassination", yang tentunya merugikan harkat martabat Capim KPK.

"Apalagi bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan F&P Capim di DPR," demikian Indriyanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA