Firli yang kini menjabat Kapolda Sumatera Selatan mengaku selama ini memilih diam, sehingga dia memakai forum uji kepatutan dan kelayakan sebagai wadah klarifikasi.
"Kenapa memilih diam karena saya menganggap tidak saatnya saya berbicara, karena saya adalah salah satu calon pimpinan," ujar Firli di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Di depan dewan, ia menjelaskan pertemuannya dengan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi alias TGB yang dianggap tak etis. Sebab TGB disebut-sebut terkait dengan kasus korupsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.
"Tanggal 13 Mei 2018 memang saya bertemu dengan Tuan Guru Bajang. Saya tidak mengadakan pertemuan atau tidak mengadakan hubungan, saya harus jelaskan itu tapi kalau bertemu
yes i meet master Tuan Guru Zainul Majdi.
Where? di lapangan tenis terbuka," urainya.
Firli memastikan pertemuan itu tidak berpengaruh apapun pada penyelidikan KPK saat itu untuk divestasi PT NNT. Ia justru heran pertemuan tersebut justru kembali dipermasalahkan di ruang publik pada tanggal 6 Agustus 2019 lalu saat namanya masuk dalam kandidat capim.
"Saya katakan saat itu saya hadir, silakan pimpinan mengambil keputusan karena saya kenal dengan TGB dan saya tidak masuk dalam
conflict of interest, saya nyatakan itu," jelasnya.
Atas dasar itu, ia pun tak habis pikir dengan tudingan melanggar kode etik yang belakangan dituduhkan kepadanya.
"Saya bertemu TGB 13 Mei 2018, 6 Agustus (2019) diekspos kasus itu di (lingkungan) pimpinan. Artinya tidak tidak ada efek saya bertemu," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: