Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suap Impor Bawang Putih, KPK Garap 4 Saksi Untuk Tersangka Anggota DPR PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 13 September 2019, 12:10 WIB
Suap Impor Bawang Putih, KPK Garap 4 Saksi Untuk Tersangka Anggota DPR PDIP
I Nyoman Dhamantra/Net
rmol news logo Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Trans Pasifik Global, Verawati Basri sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan impor bawang putih tahun 2019 yang menjerat anggota DPR (nonaktif) I Nyoman Dhamantra.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Selain Vera, penyidik juga memanggil tiga orang lainnya, yakni seorang karyawati PT Asiatech Integrasi, Yonasha alias Asha, dan dua orang karyawan Bank BCA Elpha Yuliani dan Fajar Fadillah.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka INY (I Nyoman Dhamantra)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (13/9).

Dalam kasus ini, I Nyoman telah ditetapkan tersangka. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang pihak swasta lainnya yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

I Nyoman diduga telah menerima fee sekitar Rp 2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp 39,6 miliar. Adapun, besaran fee yang diminta Nyoman yakni Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia.

Uang sebanyak Rp 2 miliar yang sudah didapat Nyoman itu rencananya akan digunakan untuk mengurus surat persetujuan impor (SPI). Suap tersebut berasal dari Chandry Suanda alias Afung sang pemilik PT Cahaya Sakti Agro.

Dalam aksinya, Afung mentransfer uang tersebut melalaui Doddy Wahyudi ke perusahaan money changer milik Nyoman PT Indocev. Selanjutnya, proses suap untuk pengurusan bawang putih tersebut juga dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor komoditas hortikultura itu.

KPK juga gencar melakukan penggledahan di sejumlah titik lokasi dalam kasus ini. Diantaranya, dua kementerian yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian pun dilakukan penggledahan. Telah diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA