Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bravo, Hakim Yang Tangani Kasus Perampokan Pulomas Terpilih Jadi Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Jumat, 13 September 2019, 13:32 WIB
Bravo, Hakim Yang Tangani Kasus Perampokan Pulomas Terpilih Jadi Pimpinan KPK
Nawawi Pomolango/Net
rmol news logo Seorang hakim bernama Nawawi Pomolango ikut terpilih menjadi pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam voting di Komisi II DPR RI, Jumat dinihari (13/9), Nawawi meraih suara 50 untuk jadi ketua KPK.

Nawawi saat ini merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Poso, Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Ketua Pengadilan Samarinda, dan Ketua Pengadilan Jakarta Timur.

Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini telah mengantongi sertifikasi hakim tindak pidana korupsi sejak 2006.

Selama 30 tahun berkarier sebagai hakim, dia telah menangani berbagai perkara korupsi. Di antaranya adalah kasus suap eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Dia juga pernah mengadili pengusaha Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap impor daging sapi.

Dan satu lagi kasus yang pernah ditanganinya saat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah kasus perampokan Pulomas yang terjadi tanggal 26 Desember 2016.

Setelah disidik selama 6 bulan, kasus perampokan Pulomas yang menggegerkan Indonesia itu, akhirnya kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mulai bulan Juni 2017 hingga Oktober 2017.

Tiga terdakwa kasus perampokan Pulomas yaitu Yus Pane, Erwin Situmorang dan Alfin Sinaga harus menjalani persidangan setiap minggu di PN Jakarta Timur selama tiga bulan.

Mereka harus mempertanggung-jawabkan perbuatan keji mereka di hadapan hukum yaitu mengurung 11 orang di dalam kamar mandi yang sempit tanpa ventilasi udara, kemudian dikunci dari luar selama 17 jam.

Keesokan harinya barulah para korban bisa dievakuasi dengan kondisi enam meninggal dunia secara mengenaskan dan lima bertahan hidup.

Dari enam korban tewas, tiga diantaranya adalah satu keluarga yaitu Ir Dody Triono (ayah), Diona Arika Andra Putri (16 tahun) dan Gemma (8 tahun).

Tidak ada satupun majelis hakim di PN Jakarta Timur yang tidak marah. Semuanya murka atas kebiadaban para perampok ini.

Hasil persidangannya adalah, dua terdakwa kasus perampokan Pulomas divonis mati yaitu atas nama Yus Pane (yang memukuli kepala korban bernama Diona Arioa Andra Putri dengan gagang pistol berulang kali), diseret dari lantai 2 melalui tangga sambil ditendangi untuk dimasukkan ke dalam kamar mandi bersama korban lainnya).

Kemudian yang juga mendapat vonis pidana mati adalah Erwin Situmorang.

Sedangkan satu terdakwa lagi yaitu Alfin Sinaga divonis pidana kurungan seumur hidup.

Dan kini, Nawawi Pomolango terpilih sebagai salah seorang pimpinan baru KPK periode mendatang.

Hakim yang satu ini memang sangat berintegritas tinggi.

Selamat menjalankan tugas baru di KPK untuk Bapak Hakim Nawawi Pomolango.

Terimakasih Pak Hakim Nawawi, untuk keadilan yang diberikan kepada para korban kasus perampokan Pulomas.

Fiat justitia ruat caelum.

Yang artinya, "tegakkanlah keadilan, walaupun langit akan runtuh".

Bravo!. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA