Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pansel Dan DPR Sudah Bekerja Baik, Tugas Kita Sekarang Kawal Pimpinan KPK Terpilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 13 September 2019, 14:33 WIB
Pansel Dan DPR Sudah Bekerja Baik, Tugas Kita Sekarang Kawal Pimpinan KPK Terpilih
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategies Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan/Net
rmol news logo Seluruh elemen masyarakat diajak untuk menghormati keputusan Komisi III DPR RI yang telah menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

"Kami ajak semua pihak menghormati apa yang sudah menjadi putusan DPR," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategies Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan, Jumat (13/9).

Edi menilai, putusan itu tentu sudah melalui proses yang panjang dan berliku hingga menetapkan lima pimpinan KPK yang baru. Menurutnya, dalam setiap seleksi ada pro kontra dan ada perbedaan pandangan, hal tersebut adalah hal biasa dan harus dihargai.

"Justru dengan adanya perbedaan kita gunakan dalam upaya meningkatkan kinerja KPK ke depan lebih baik," ucapnya.

"Mari Kita dukung dan kita kawal mereka yang terpilih. Berikan waktu kepada pimpinan KPK baru menunjukkan kinerjanya," tambah dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Penetapan Firli Dkk, tambah Edi, mulai dari pansel hingga proses pemilihan di Komisi III DPR sudah lewat penelitian yang mendalam dan didukung dengan klarifikasi berbagai pihak.

Pansel dan DPR menurutnya sudah bekerja dengan baik dan sangat maksimal.

"Tugas kita sekarang mengawal dan mengkritisi mereka yang terpilih jika kinerjanya nanti tidak baik," pungkas Edi.

Jumat dinihari, Komisi III DPR merampungkan fit and proper test 10 capim KPK. DPR memilih 5 nama, Firli Bahuri (56 suara), Alexander Mawata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara) dan Lili Pintouli Siregar (44 suara). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA