Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baru Terpilih, Lima Pimpinan KPK Langsung Ditantang Gerindra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 13 September 2019, 15:35 WIB
Baru Terpilih, Lima Pimpinan KPK Langsung Ditantang Gerindra
Arief Poyuono tantang lima Pimpinan KPK terpilih untuk tolak revisi UU KPK/Net
rmol news logo Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono menantang lima orang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja terpilih untuk berani menolak Revisi UU 30/2002 tentang KPK.

Hal itu Arief kemukakan guna membuktikan bahwa pimpinan KPK bukanlah wayang golek yang hanya bergerak bergantung kepada dalangnya.

"Sebab revisi UU KPK dibuat untuk melemahkan pergerakan KPK dalam pemberantasan korupsi," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/9).

Ditambah lagi, lanjut Arief, Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK terpilih pernah mengatakan akan mengawal proyek pemindahan ibukota negara yang berpotensi korupsi, karena memakan dana ratusan triliun rupiah.

"Sudah dipastikan pratik KKN akan terjadi di antara para pejabat negara, legislatif, dan para mafia proyek infrastruktur, yang selama ini gerah dengan penindakan KPK dalam menangkap rekan-rekan mereka karena korupsi," jelas Arief, sambil menyebut proyek pemindahan ibukota dijadikan salah satu tujuan mengapa UU KPK harus direvisi.

Sebab kata Arief, Presiden Jokowi melalui pembisiknya dari BUMN, investor, dan legislatif, ketakutan bekerja bila UU KPK tidak direvisi. Karena dianggap bisa menghambat proyek pembangunan.

"Padahal itu hanya alasan yang dibuat-buat agar mudah untuk merampok uang negara dari pembangunan ibukota nantinya," tegas Arief.

Jadi, sekali lagi, Arif meminta pimpinan KPK yang baru, bersama Wadah Pegawai KPK dan masyarakat, wajib menolak revisi UU KPK yang akan dilakukan oleh DPR dan Presiden Joko Widodo

"Nah berani nggak Pimpinan KPK yang baru menolak revisi UU KPK?" tandas Arief. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA