Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Firli ditarik kembali oleh Korps Bhayangkara lantaran mendapatkan promosi sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Jadi, bukan karena untuk menghindari pemeriksaan internal soal dugaan pelanggaran etik.
"Karena apa? Karena yang bersangkutan secara sosiokuktural kebetulan adalah orang sana (Sumsel), dan memiliki hubungan sangat baik dengan masyarakat Sumsel. Jadi, itu mendapat apresiasi dari seluruh masyarakat Sumsel," ujar Dedi di Gedung Mabes Polri, Kabayoran Baru, Jakarta, Jumat (13/9).
Soal adanya opini yang dibangun seolah Polri menarik Firli kembali kekesatuan untuk menghindari pemeriksaan internal KPK, adalah hal tidak ada dasar.
Pasalnya, terpilihnya Firli sudah melalui seluruh tahapan dan mekanisme proses seleksi yang sangat akuntabel oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK termasuk Komisi III DPR.
"Masyarakat bisa mengakses secara luas mulai dari Pansel. Ada sekitar tujuh tahapan seleksi, di legislatif juga cukup ketat, dan juga transparan, masyarakat lihat langsung," demikian Dedi.
Ketua KPK terpilih Irjen Firli Bahuri dituding melakukan pelanggaran etik karena melakukan pertemuan dengan M. Zainul Majdi alias TGB sebagai Gubernur NTB saat itu, di tengah KPK menangani kasus Newmont yang diduga menyeret nama TGB.
Tapi saat itu, sidang pimpinan KPK menyatakan Firli tidak bersalah, dan hingga saat ini TGB tidak terbukti bersalah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: