Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Sempat Adu Mulut Dengan Pegawai KPK Perdebatkan Kain Hitam Penutup Logo KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 13 September 2019, 19:47 WIB
Polisi Sempat Adu Mulut Dengan Pegawai KPK Perdebatkan Kain Hitam Penutup Logo KPK
Anggota Polsek Metro Setiabudi Bambang/RMOL
rmol news logo Sebelum aksi massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda pendukung revisi UU KPK ricuh.

Anggota Polsek Metro Setiabudi Bambang sempat adu mulut dengan pegawai KPK soal kain hitam yang menutupi logo KPK. Sebab, massa berusaha merangsek masuk mencopot kain hitam logo KPK.

"Yang jelas pokoknya enggak boleh kayak gini. Yang jelas kantor negara sebenernya gak boleh begini. Ini kan milik negara," kata Bambang kepada pegawai KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

Menjawab omongan Bambang, salah seorang pegawai KPK yang tak diketahui namanya mengatakan bahwa pemasangan kain hitam tersebut sudah seizin dan instruksi pimpinan KPK.

"Enggak ada pemboikotan kok pak. Ini kan ditutup juga sama pimpinan Pak Saut (Situmorang)," katanya.

Selanjutnya, Bambang kembali menjawab bantahan dari pegawai KPK itu. Bambang menegaskan bahwa KPK adalah institusi negara. Selain itu, pencopotan kain hitam yang menutupi logo KPK untuk meredakan suasana yang memanas.

"Ini bukan perusahaan, ini instansi pemerintah bukan perusahaan. Kalau ini perusahaan saya enggak masalah, ini udah salah kaprah gitu loh. Kantor negara kok gini. Milik negara kok seperti diboikot begini," ungkap Bambang.

Bambang pun dikonfirmasi oleh awak media saat di lokasi soal permintaan pencopotan kain hitam itu. Kemudian, Bambang menjawab bahwa hal itu agar kondisi menjadi kondusif dengan memenuhi keinginan pendemo.

"Gak ada yang memerintah, ini keamanan aja. Ini institusi negara bukan perusahaan. Kita enggak ada instruksi, untuk menjaga kondusivitas aja," demikian Bambang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA