Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pendemo Kecam Oknum Pegawai KPK Yang Halangi Aksi Pencopotan Kain Hitam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 13 September 2019, 20:53 WIB
Pendemo Kecam Oknum Pegawai KPK Yang Halangi Aksi Pencopotan Kain Hitam
Demo mahasiswa dukung revisi UU KPK/RMOL
rmol news logo Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM) menggelar aksi unjuk rasa mendukung Revisi UU KPK di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka mengecam oknum pegawai KPK yang menghalangi pencopotan kain hitam di logo KPK.

Diketahui, massa sempat terlibat bentrok lantaran dihalangi oleh petugas ketika hendak mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK dan berusaha untuk menemui pimpinan KPK sore tadi.

"Mendesak segera menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK sebagai simbol negara. Bila tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, HAM-I akan kembali melakukan aksi di depan Gedung KPK dengan jumlah massa lebih banyak," kata Koordinator Nasional HAM Indonesia, Asep Irama, Jumat (13/9)

Asep menjelaskan, massa awalnya meminta baik-baik agar mencopot kain hitam yang ada di logo KPK. Namun, permintaan itu tidak diindahkan oleh para wadah pegawai KPK dan aparat kepolisian.

Kemudian Asep mengutus 10 perwakilannya untuk mencopot kain hitam itu. Terkait hal ini, Asep membantah bahwa 10 orang itu adalah penyusup.

"Dalam poin tuntutan lain yang kemudian menjadi musabab aksi berjalan ricuh adalah meminta KPK mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK. HAM-I meminta secara baik-baik kepada pihak KPK untuk menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK tersebut," tuturnya.  

Menurut Asep, dengan adanya aksi penutupan kain hitam di logo KPK itu, wadah pegawai telah melakukan pelanggaran. Sebab, KPK adalah lembaga negara milik dari seluruh rakyat Indonesia.

"Pasalnya, dalam hemat kami, sebagai lembaga pemerintah yang dibiayai oleh rakyat, Wadah Pegawai KPK tidak berhak mensabotase KPK dengan menutupi atribut lembaga rakyat tersebut," kata Asep.

Atas kericuhan itu, Asep menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras adanya aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum pegawai KPK.

"Kami akan menempuh jalur hukum dan meminta polisi menangkap aknum KPK yang merusuh, memprovokasi, melakukan aksi kekerasan. Meminta pihak kepolisian untuk menyita rekaman kamera CCTV di Gedung KPK sebagai unjuk bukti premanisme oknum KPK," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA