Begitu ungkapan kekhawatiran Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
"Sudah kami diskusikan. Kita sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan. Kemudian KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi," ungkap Agus.
Agus menyesalkan sikap presiden Jokowi yang seolah menyembunyikan kepentingan tertentu. Sebab, hingga saat ini KPK belum menerima draft resmi RUU KPK tersebut.
"Kami prihatin dan mencemaskan adalah RUU KPK. Karena sampai hari ini kami draf yg sebetulanya saja tidak tahu. Rasanya membacanya sepeti sembunyi-sembunyi," kata Agus.
Bahkan, Agus mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat revisi KPK akan segera disahkan. "Saya juga dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan kemudian diketok, disetujui," cetusnya.
"Kita betul-betul bertanya. Sebetulnya ada kegentingan apa sih, ada kepentingan apa? Sehingga harus buru-buru disahkan," imbuhnya.
KPK telah menyerahkan mandat pemberantasan korupsi di Indonesia kepada Presiden Jokowi yang tetap bersikukuh merevisi UU KPK yang dinilai melemahkan KPK.
Hadir saat jumpa pers, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan ratusan pegawai KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: