Cara pertama Irjen Firli dalam mewujudkan hal itu adalah dengan memperbaiki manajemen sumber daya manusia (SDM) KPK.
Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menilai Kapolda Sumsel itu harus merampungkan masalah SDM dalam waktu sebulan pasca dilantik.
“Bila ada pegawai yang harus “dibersihkan†dan “dibereskan†yang boleh jadi selama ini belum atau tidak mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam penegakan hukum, ya harus dilakukan,†kata Emrus kepada wartawan, Jumat (13/9).
Menurutnya, akan lebih baik lagi jika para pegawai KPK melakukan introspeksi diri mengenai kelayakan masing-masing sebelum lima komisioner KPK yang baru dilantik.
Introspeksi diri tersebut perlu dilakukan oleh para pegawai KPK lantaran dalam penegakan hukum yang profesional hanyalah bekerja sesuai dengan hukum positif dan aturan yang berlaku di internal KPK.
“Karena itu, dengan alasan apapun tidak boleh ada resistensi dari satu atau sekelompok orang pegawai KPK terhadap salah satu atau beberapa atau keseluruhan pimpinan KPK yang baru,†jelas dia.
Jika ada resistensi, sebaiknya menyatakan secara tegas dan terbuka untuk mundur sebelum pimpinan baru KPK mulai bekerja.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: