Menanggapi hal itu, pimpinan KPK meminta Jokowi untuk tidak tergesa-gesa memberi persetujuan pada RUU KPK. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bahkan mendesak Jokowi untuk melibatkan pimpinan KPK dalam membahas RUU tersebut.
“Kita sangat berharap kepada pimpinan tertinggi di Indonesia (Jokowi) ya kami diminta jugalah pendapat, agar bisa menjelaskan kepada publik dan pegawai di KPK," katanya dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Mayoritas komisioner KPK telah menyerahkan mandat mereka kepada Jokowi sebagai bentuk penolakan terhadap RUU KPK dan hasil seleksi pimpinan.
Namun begitu, Laode memastikan kerja pemberantasan korupsi tidak berhenti. Hanya saja, KPK menunggu perintah langsung dari presiden sebelum bergerak.
"Kami serahkan tanggung jawabnya dan kami akan tetap akan menjalankan tugas. Tapi kami menunggu perintah dari presiden," tandasnya.
Jumpa pers ini turut dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Hanya saja, Saut telah menyatakan mundur dari KPK dan kehadirannya dalam jumpa pers merupakan perwakilan dari masyarakat sipil.
"Saya hari ini bukan kembali ya. Tapi berkunjung, " demikian Saut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.