Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PRD Tawarkan Tiga Resolusi Hasil Pemikiran Anak Muda Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Sabtu, 14 September 2019, 03:49 WIB
PRD Tawarkan Tiga Resolusi Hasil Pemikiran Anak Muda Papua
Dialog bedah resolusi/Net
rmol news logo Partai Rakyat Demokratik (PRD) turut menyoroti persoalan Papua yang belakangan ini menyita perhatian publik tanah air.

Ketua Umum PRD, Agus Jabo Priyono mengaku pihaknya bisa memberikan solusi cantik menyelesaikan persoalan di Papua.

Kata Agus Jabo, dari musyawarah besar yang pernah dilakukannya telah menawarkan tiga resolusi terkait Papua. Resolusi yang ada merupakan hasil pemikiran anak-anak muda Papua sebagai generasi emas.

“Karena itu, tanpa melibatkan mereka dan dengan melakukan pendekatan secara kultural mustahil penyelesaian Papua bisa tercapai," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (13/9).

Agus Jabo menguraikan bahwa tiga resolusi mengemuka dalam dialog bedah resolusi bertajuk ”Persoalan Papua" yang digelar di lantai 8 Gedung PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/9) lalu.

Tiga resolusi itu antara lain mengenai cara pandang bangsa Indonesia, yang selama ini masih memandang Papua secara teritorial.

Seharusnya, kata Agus, pemerintah melakukan pendekatan sosio nasionalisme atau pendekatan kemanusiaan dan demokrasi sosial, yakni demokrasi yang melindungi kepentingan masyarakat Indonesia. Bukan hanya kelompok kapitalisme dan kekuasaan.

"Mari kita ubah cara pandang masyarakat dan negara terhadap Papua," ucap Agus Jabo.

Kedua, kata Agus Jabo, setiap persoalan harus diselesaikan dengan cara-cara damai atau dialog dan demokratis. Negara tidak boleh merespon pemikiran-pemikiran masyarakat Papua dengan cara keras.

Ketiga, kita harus mendengarkan mereka dan kita harus mewadahi keinginan mereka, sebab yang memahami masalah di Papua adalah orang-orang Papua sendiri. Mulai dari masalah kesenjangan sosial dan otsus, sementara mereka juga mempunyai persoalan suku dan marga-marga.

"Suku-suku dan marga-marga tersebut harus memiliki keterwakilan di dalam lembaga legislatif. Keberadaan MPRP dan DPRP kemarin tidak mewakili keberadaan para suku dan marga yang ada," imbuh Agus Jabo.

Oleh karena itu, kata Agus Jabo, revisi UU Otsus perlu dilakukan. Hanya dengan menghargai aspirasi para dewan suku dan marga dilegislatif maka secara politik kita bisa menghargai suara Papua. Oleh karena itu, lembaga yang perlu dibangun adalah Dewan Rakyat Papua (DRP).

"Siapapun yang hendak keluar-masuk Papua harus izin DRP. Silakan kita diskusikan tentang resolusi ini. Dan kami juga sudah menyampaikannya ke publik untuk bisa ditawarkan kemana-mana," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA