Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akrobat Saut Situmorang Bentuk Pengkhianatan Terhadap Pemberantasan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 14 September 2019, 11:21 WIB
Akrobat Saut Situmorang Bentuk Pengkhianatan Terhadap Pemberantasan Korupsi
Saut Situmorang/RMOL
rmol news logo Pengunduran diri Saut Situmorang dari jabatan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk pengkhianatan terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Demikian disampaikan Jurubicara Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gelar Nusantara, Saud Marganda Tampubolon kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/9).

Sikap yang diambil Saut telah mempertontonkan akrobat politik yang tidak layak dilakukan oleh seorang pejabat negara, termasuk dalam kapasitasnya selaku anak bangsa yang bergelut dalam kegiatan pemberantasan korupsi sebagaimana diinginkan oleh seluruh bangsa.

"Kami mengecam sikap Saut, di tengah dukungan penuh publik terhadap penguatan KPK, dia justru malah berakrobat, karena itu kami mempertanyakan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi," tegas Saud Marganda.

Jelas Saud Marganda, kepercayaan publik terhadap profesionalisme KPK tidak boleh diciderai oleh sikap personal tersebut.

Dia melihat, sikap Saut bertentangan dengan semangat yang dibangun oleh Presiden Joko Widodo terhadap upaya penguatan KPK.

"Presiden Jokowi sudah terang sikapnya soal profesionalisme dan penguatan KPK, visi ini malah diciderai oleh sikap kekanak-kanakan dari salah seorang komisioner KPK," jelas Saud.

Gelar Nusantara juga meyakini KPK ke depan akan lebih profesional karena diiisi oleh orang-orang yang memiliki integritas dalam penegakan hukum.

"Saatnya KPK ke depan lebih profesional, sehingga anasir politik yang selama ini menciderai KPK harus dihilangkan, kita percaya Korupsi adalah penyakit terbesar bangsa ini, dan KPK adalah obat yang didatangkan Tuhan untuk bangsa ini," demikian Saud Marganda. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA