Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU KPK

Din Syamsuddin: Amanat Reformasi Dikhianati Jika RUU Ubah KPK Jadi Subordinat Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 16 September 2019, 02:19 WIB
Din Syamsuddin: Amanat Reformasi Dikhianati Jika RUU Ubah KPK Jadi Subordinat Pemerintah
Din Syamsuddin/Net
RMOL. Dukungan terhadap revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terus mengalir. Kali ini dukungan disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Din mengaku mendukung RUU usulan DPR tersebut jika tujuan revisi adalah  memperkuat eksistensi, tugas dan fungsi KPK dalam memberantas korupsi yang semakin merajelela baik di kalangan eksekutif, maupun legislatif dan yudikatif.

“Tentu saya bersetuju dengan adanya UU Revisi tentang KPK,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (16/9).

Namun demikian, mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu akan dengan terang menolak jika revisi bertujuan melemahkan KPK. Dia tidak ingin ada fungsi dan tugas KPK yang dikurangi.

Menurutnya, jika revisi memberi peluang bagi intervensi pemerintah dan menjadikan KPK sebagai subordinat pemerintah, maka RUU tersebut harus ditolak.

“Hal demikian, jika terjadi sungguh mengkhianati amanat reformasi yang salah satu misi utamanya adalah memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegasnya.

Lebih lanjut, Din menguraikan bahwa masyarakat mendambakan kehadiran KPK yang bisa bekerja sungguh-sungguh secara benar, konsisten, konsekuen, imparsial serta independen dalam memberantas korupsi.

“Khususnya pemberantasan kasus-kasus di kalangan pemangku amanat,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA