Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Revisi UU KPK Jadi Simbol Kegagalan Jokowi Dan DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 16 September 2019, 09:05 WIB
Revisi UU KPK Jadi Simbol Kegagalan Jokowi Dan DPR
Jokowi saat pidato di hadapan anggota parlemen/Net
rmol news logo Kegagalan Presiden Joko Widodo dan DPR RI dalam upaya memetakan masalah pada pemberantasan korupsi terlihat pada revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mustafa Fakhri dalam keterangan rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.

Mustafa mengatakan, revisi UU KPK yang digulirkan oleh DPR belakangan telah memicu kekisruhan di masyarakat. Ditambah lagi persetujuan dari Presiden Jokowi yang sebenarnya diharapkan oleh masyarakat memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi juga tak kunjung bersambut.

"Justru secepat kilat memberikan respons dengan turut menyetujui dan memberikan beberapa  catatan. Pekerjaan besar yang ditargetkan selesai sebelum berakhirnya periode DPR RI 2014-2019 ini semakin memperlihatkan kegagalan DPR dan Presiden dalam memetakan masalah terkait upaya pemberantasan korupsi," kata Mustafa Fakhri, Senin (16/9).

Padahal kata Mustafa, pembentukan KPK pada masa reformasi merupakan upaya luar biasa untuk menanggulangi kejahatan korupsi yang bersifat luar biasa. Sehingga, independensi lembaga anti rasuah tersebut merupakan suatu keharusan.

"Revisi UU KPK justru menghilangkan independensi tersebut dan seterusnya berdampak pada desain kelembagaan, seperti berkedudukan sebagai lembaga pemerintah, adanya dewan pengawas, perlunya konfirmasi atau izin lembaga lain dalam pelaksanaan kewenangan," jelasnya.

Sehingga, upaya yang dilakukan Presiden Jokowi dan DPR RI merupakan suatu upaya pelemahan pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Apabila pendekatan kelembagaan yang hendak ditempuh DPR dan Presiden, maka sepatutnya mekanisme checks and balances yang perlu dibangun bukanlah mekanisme pertanggungjawaban," tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA