Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman saat wawancara dengan salah satu televisi nasional, Senin (16/9).
"PKS menolak bahwa Dewan Pengawas itu bisa darimana saja. Kita menekankan dari civil society. Jadi pemerintah silahkan bisa mengusulkan dua nama untuk dewan pengawas, terserah darimana saja. Tapi kemudian harus ada perwakilan civil society," ujar Sohibul.
Lebih lanjut, Sohibul juga mengatakan perwakilan civil society harus ada tiga orang. Adapun pemilihan civil society tersebut akan dilakukan oleh KPK itu sendiri.
"Jadi kita ingin bahwa Dewan Pengawas ini tidak terkooptasi dengan dua institusi kejaksaan dan kepolisian. Karena itu akan merusak logika bangsa," tambah mantan wakil ketua DPR itu.
Jelas Sohibul, KPK sendiri dibentuk untuk memberantas kasus korupsi di lembaga pemerintahan, tidak terkecuali bagi kejaksaan dan kepolisian yang memiliki potensi besar untuk melakukan pelangggaran.
Sementara itu, lanjut Sohibul, terkait dengan izin penyadapan, PKS setuju dengan adanya proses yang sudah berjalan, namun tetap harus dilaporkan ke Dewan Pengawas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: