Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden PKS Wanti-wanti Dewan Pengawas KPK Tidak Terkooptasi Dengan Kejaksaan Dan Kepolisian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 16 September 2019, 10:39 WIB
Presiden PKS Wanti-wanti Dewan Pengawas KPK Tidak Terkooptasi Dengan Kejaksaan Dan Kepolisian
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman/Net
rmol news logo Partai Keadilan Sosial (PKS) setuju dengan adanya Dewan Pengawas KPK yang sedang digodong dalam revisi UU KPK. Namun, partai dakwah tersebut menolak jika anggota Dewan Pengawas diambil dari institusi kejaksaan dan kepolisian semata.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman saat wawancara dengan salah satu televisi nasional, Senin (16/9).

"PKS menolak bahwa Dewan Pengawas itu bisa darimana saja. Kita menekankan dari civil society. Jadi pemerintah silahkan bisa mengusulkan dua nama untuk dewan pengawas, terserah darimana saja. Tapi kemudian harus ada perwakilan civil society," ujar Sohibul.

Lebih lanjut, Sohibul juga mengatakan perwakilan civil society harus ada tiga orang. Adapun pemilihan civil society tersebut akan dilakukan oleh KPK itu sendiri.

"Jadi kita ingin bahwa Dewan Pengawas ini tidak terkooptasi dengan dua institusi kejaksaan dan kepolisian. Karena itu akan merusak logika bangsa," tambah mantan wakil ketua DPR itu.

Jelas Sohibul, KPK sendiri dibentuk untuk memberantas kasus korupsi di lembaga pemerintahan, tidak terkecuali bagi kejaksaan dan kepolisian yang memiliki potensi besar untuk melakukan pelangggaran.

Sementara itu, lanjut Sohibul, terkait dengan izin penyadapan, PKS setuju dengan adanya proses yang sudah berjalan, namun tetap harus dilaporkan ke Dewan Pengawas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA