Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR: Jangan Sampai Ada Kekosongan Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 16 September 2019, 12:48 WIB
DPR: Jangan Sampai Ada Kekosongan Pimpinan KPK
Capim KPK terpilih 2019-2023/Net
rmol news logo Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyatakan mundur dan menyerahkan mandat ke Presiden Joko Widodo.

DPR meminta jangan sampai terjadi kekosongan dalam pucuk pimpinan KPK menyusul dinamika yang belakangan terjadi.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyatakan, pimpinan KPK tidak boleh kosong hingga DPR mengesahkan lima pimpinan KPK terpilih dan Presiden melantik kelima orang calon pimpinn KPK terpilih.

"Kalau nanti Rapat Paripurna DPR menyetujui laporan dan juga keputusan Komisi III yang memilih lima capim itu, maka tentu kemudian DPR akan mengirimkan surat kepada presiden agar kelima capim itu ditetapkan dengan Keppres sebagai pimpinan KPK periode mendatang begitu,"  ujar Arsul di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).

Soal kapan waktu pelantikan terhadap pimpinan KPK terpilih, kata Arsul, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Menurutnya, Jokowi punya dua pilihan terhadap keputusan paripurna nanti.

Apakah nantinya Jokowi akan mempercepat pelantikan untuk mengisi kekosongan di KPK atau menunggu selesai masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada Desember 2019.

"Kalau terkait dengan pengembalian mandat itu presiden akan mempercepat pelantikan ya itu kita serahkan kepada beliau lah bagaimana yang terbaik untuk KPK ini," jelasnya.

"Yang jelas KPK kalau memang benar ada pimpinannya yang mengundurkan diri dan itu tiga orang mengundurkan diri tentu tidak boleh terjadi kekosongan karena ada hal-hal dalam UU KPK itu yang memang menjadi tanggung jawab pimpinan KPK," tukas Arsul.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA