Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ngotot Dilibatkan, Agus Dkk Berkirim Surat Kepada Presiden Jokowi

Jangan Buru-buru Lah, Kita Ngejar Apa Sih?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 16 September 2019, 12:48 WIB
Ngotot Dilibatkan, Agus Dkk Berkirim Surat Kepada Presiden Jokowi
Agus Rahardjo/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait permohonan pelibatan revisi UU KPK. Sebab, hingga saat ini pimpinan KPK belum mengetahui isi draf yang akan dibahas.

Begitu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo usai melantik dua pejabat struktural KPK yakni Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK, di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

"Ya suratnya baru kita akan kita kirim hari ini. Kalau bisa KPK dilibatkan dalam pembahasan. Itu saja enggak ada yang lain. Karena supaya kita tahu draft sesungguhnya seperti apa sih isinya itu," ujar Agus.

"Jangan buru-buru lah kita ngejar apa sih?" imbuhnya menyindir.

Menurut Agus, DPR dan pemerintah dinilai terlalu terburu-buru dalam mengesahkan RUU KPK tersebut, sampai-sampai tidak melibatkan KPK sendiri selaku pelaksana undang-undang.

"Kalau bisa, poin yang penting ya kalau bisa tidak buru-buru. Pembahasan yang lebih matang yang lebih baik, lebih melibatkan banyak pihak," ujar Agus.

Selain itu, Agus dkk telah menerima undangan dari Mensesneg Pratikno terkait perintah Presiden memanggil pimpinan KPK periode 2019-2023. Namun, kata Agus, masih harus menyesuaikan jadwal Presiden Jokowi.

"Kami belum tahu katanya Pak Pratikno masih menjadwalkan longgarnya Presiden kapan ya keliatannya. Sempat ada undangan tadi malam tapi kemudian mungkin karena kesibukan Presiden undangan itu kemudian sementara ditunda dulu," demikian Agus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA