Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahri Hamzah: Tidak Keliru Jika Pelantikan Pimpinan KPK Dipercepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 16 September 2019, 13:25 WIB
Fahri Hamzah: Tidak Keliru Jika Pelantikan Pimpinan KPK Dipercepat
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR RI memandang tidak ada salahnya jika Presiden Joko Widodo mempercepat pelantikan lima pimpinan KPK terpilih.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut percepatan pelantikan menyusul pengunduran diri tiga Pimpinan KPK saat ini dengan menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi.

"Karena ini sudah mundur tiga, kemudian yang keempat terpilih kembali, satu yang belum mundur," ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).

Fahri menjelaskan bahwa jabatan pimpinan KPK hanya empat tahun. Sesuai Keputusan Presiden, masa dimulai tugas para pimpinan adalah tanggal 21 Desember.

Hanya saja, lanjut Fahri, tanggal 21 Desember itu diartikan sebagai tanggal wajib pelantikan. Padahal, pimpinan KPK dapat dilantik kapan saja sesuai dengan keputusan presiden.

"(Masa jabatan) ditarik empat tahun tepat di 21 Desember karena dilantiknya itu 21 Desember 2015, tetapi tidak ada definitif harus tanggal 21 Desember," tukasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA