Kepastian itu ditegaskan oleh Eks Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Erry Riyana Hardjapamekas saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
"Bahwa pimpinan KPK (Agus Rahardjo Cs) tidak ada satupun yang mengundurkan diri," kata Ery.
Ery mengklaim bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan lima pimpinan KPK era Agus Rahardjo dkk. Hasilnya, kata dia, tidak ada satupun yang mundur jadi pimpinan KPK. Bahkan, kata dia, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang telah mengajukan surat pengunduran diri pun hanya cuti dari pimpinan KPK.
"Saya sampaikan hasil pembicaraan dengan pimpinan KPK sekurang-kurangnya ada yang dikonfirmasi. Tadi yang satu-satu tidak hadir pak Saut Situmorang meminta cuti dan disepakati diberikan cuti 2 minggu," kata Ery.
Lebih lanjut, terkait sikap pimpinan KPK periode Agus Rahardjo Cs hanya meminta presiden dan DPR agar menunda revisi UU 30/2002 tentang KPK. Sebab, KPK belum menerima dan mengetahui poin mana saja yang akan direvisi.
"Pimpinan menyampaikan ke kami dan sepakat bawha RUU KPK itu kalau bisa ditunda ditunda dulu," demikian Ery.
Turut hadir saat jumpa pers, Wakil Ketua KPK Periode 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua KPK Periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas, dan Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Chandra M. Hamzah.
Kemudian, eks Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto Tjiptadi, Eks Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Junino Jahja, dan eks Pegawai KPK Ina Susanti.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: