Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demonstran Besuk KPK Agar Agus, Saut, Dan Laode Kembali Lurus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Rabu, 18 September 2019, 02:08 WIB
Demonstran Besuk KPK Agar Agus, Saut, Dan Laode Kembali Lurus
Aksi di KPK/Net
rmol news logo Sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi terus menuai kritikan tajam dari kalangan masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Salah satunya dari kelompok massa yang tergabung dalam Aktivis Corong Rakyat yang menyikapinya dalam bentuk aksi konvoi bertajuk "Besuk KPK, Sudahkah Sembuh dan Kembali Jalan yang Benar?" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9).

Massa yang bertelanjang dada mengenakan tulisan "Besuk KPK" ini menyampaikan pesan agar KPK yang sedang sakit bisa pulih kembali sadar.

Koordinator aksi, Radja menguraikan bahwa sikap Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief yang menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi merupakan tindakan yang inkonstitusional, serampangan, dan melanggar UU 30/2002 tentang KPK.

“Maka itu, kita hadir di KPK untuk membesuk agar bisa sembuh dan kembali jalan yang benar," kata Koordinator aksi, Radja kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/9).

Padahal, kata Radja, kepemimpinannya tersisa 3 bulan lagi, jangan sampai Agus cs meninggalkan noda dan su'ul khotimah alias buruk di akhir.

Selain itu, aksi konvoi ini juga menyasar ke Istana Negara untuk mengapresiasi Presiden Jokowi yang bernyali besar merevisi UU KPK, dan meminta jangan ada negosiasi dengan kelompok radikal.

"Harapannya KPK dan kroninya tidak bersikap lebay menyikapi disahkannya revisi UU KPK. Aksi renungan bakar lilin hari ini mencerminkan pimpinan KPK dan WP KPK kekanak-kanakan. Ingat kalian bukan LSM tapi lembaga pemerintah," ujar Radja.

Radja pun meyakini revisi UU yang sudah disahkan oleh DPR hari ini agar lembaga antirasuah bisa menjadi lebih baik.

"Jadikan KPK sebagai lembaga Negara yang profesional bukan lebay seperti LSM," sebutnya.

Dikatakannya, sebagai catatan penting mencermati reaksi publik terhadap rencana revisi UU KPK bahwa mendukung UU KPK di revisi ternyata lebih banyak sekitar 44,9 persen berbanding 39,9 persen yang menolaknya.

"Dan juga kehadiran Dewan Pengawas 64,7 persen responden menyetujui kehadirannya. Sebagai bukti bahwa rakyat mendukung revisi UU KPK," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA