Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Minta Perusahaan Asing Yang Terlibat Karhutla Dilarang Pulang Kampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 18 September 2019, 10:34 WIB
DPR Minta Perusahaan Asing Yang Terlibat Karhutla Dilarang Pulang Kampung
Kebakaran hutan/Net
rmol news logo Pimpinan DPR RI meminta puluhan perusahaan yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), seperti tiga anak perusahaan asal Malaysia, 42 perusahaan dan satu perusahaan milik pribadi ditindak tegas.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bahkan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya untuk mengambil langkah hukum untuk perusahaan asing yang terlibat karhutla.

"Serta mempertimbangkan untuk pencabutan izin operasional perusahaan yang terlibat tersebut," ujar Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo kepada wartawan, Rabu (18/9).

Penyegelan kantor dan penghentian operasional perusahaan yang terlibat karhutla diakuinya perlu dilakukan selama proses penanganan.

Lebih dari itu, Bamsoet meminta Kementerian LHK untuk berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan pencekalan pihak-pihak asing yang terlibat karhutla agar tdai pulang ke negara asal.

"KLHK (harus) bekerja sama dengan imigrasi untuk menetapkan seluruh direksi perusahaan yang disegel agar ditetapkan larangan untuk meninggalkan Indonesia atau kembali ke negaranya sebelum proses hukum diselesaikan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA